Bangil, 26 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bangil kembali menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan kebijakan kepegawaian. Plt Sekretaris PA Bangil, Dimas Wahyu Adrianto, S.E., bersama sejumlah Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) PA Bangil, mengikuti sosialisasi daring melalui aplikasi Zoom yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara yang berpusat di Media Center PA Bangil ini membahas topik penting: Pembayaran Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung. Sosialisasi ini menjadi sangat relevan mengingat banyaknya PPNPN yang kini menantikan kejelasan status mereka sebagai PPPK.

Menurut Plt Sekretaris Dimas Wahyu Adrianto, sosialisasi ini memberikan pencerahan penting terkait hak-hak finansial yang akan diterima oleh para PPPK. "Kami ingin memastikan bahwa semua PPNPN di sini memahami betul skema pembayaran gaji dan tunjangan yang baru," kata Dimas.
Materi yang disampaikan oleh Badan Urusan Administrasi MA dalam sosialisasi ini meliputi rincian komponen gaji dan tunjangan lainnya yang berlaku bagi PPPK. Disampaikan pula prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh para pegawai untuk memastikan pembayaran berjalan lancar dan tepat waktu.

Para PPNPN yang hadir tampak antusias menyimak setiap penjelasan. Mereka memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi lebih dalam, mulai dari jadwal pencairan, perbedaan tunjangan dengan PNS, hingga mekanisme pengajuan klaim.
Salah satu peserta, yang namanya enggan disebutkan, mengungkapkan rasa leganya. "Informasi ini sangat kami butuhkan. Kami jadi lebih yakin dengan masa depan kami di sini," ujarnya.
Disampaikan oleh Dimas, hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan pendataan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi proses transisi ini seefisien mungkin agar para pegawai dapat segera merasakan manfaat dari status baru mereka.

Inisiatif proaktif PA Bangil dalam mengikuti sosialisasi ini adalah bagian dari upaya mereka untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme seluruh jajaran pegawai, baik PNS maupun PPPK. Hal ini menunjukkan kepemimpinan yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan staf.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan terkait hak dan kewajiban finansial para PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.