Selasa, 2 September 2025, Pengadilan Agama Lumajang menggelar evaluasi kinerja Petugas Penerimaan dan Pelayanan Perkara. Rapat ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB di ruang Panitera PA Lumajang dan dipimpin langsung oleh Bapak Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Turut hadir dalam rapat ini Panitera Muda Gugatan, Bapak Achmad Chozin, S.H., serta seluruh petugas penerimaan perkara. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyatukan prinsip dalam proses penerimaan perkara.

Dalam arahannya, Bapak Panitera H. Khadimul Huda, S.H., M.H menegaskan bahwa seluruh petugas wajib memahami dan mengedepankan prinsip kompetensi absolut dan relatif PA Lumajang. "Kita tidak boleh menolak perkara, apapun itu, selama sesuai dengan kompetensi kita. Tugas kita adalah menerima, mencatat, dan memberikan informasi yang jelas kepada para pihak," ujar beliau. Penekanan ini penting untuk menghindari kesalahan prosedural dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Panitera Muda Gugatan, Bapak Achmad Chozin, S.H., juga menyampaikan pentingnya pelayanan yang profesional dan ramah. "Pelayanan kita harus informatif, jangan sampai ada masyarakat yang pulang dengan kebingungan. Semua petugas harus mampu menjelaskan alur dan prosedur perkara dengan bahasa yang mudah dipahami," ucapnya dalam forum tersebut. Beliau juga mengajak seluruh petugas untuk terus meningkatkan kompetensi diri agar tidak terjadi miskomunikasi.

Evaluasi ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan kendala-kendala teknis maupun administratif dalam menjalankan tugas sehari-hari. Beberapa masukan disampaikan, termasuk perlunya penyegaran materi hukum acara dan etika pelayanan publik. Bapak Panitera H. Khadimul Huda, S.H., M.H menyambut baik masukan tersebut. "Kita harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan yang prima, karena yang pertama kali bersinggungan dengan masyarakat yang memerlukan informasi adalah petugas informasi dan pendaftaran," tambah Bapak Khadimul Huda.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama seluruh petugas untuk bekerja lebih maksimal dan penuh tanggung jawab. Semua pihak sepakat bahwa penerimaan perkara adalah pintu utama pelayanan di PA Lumajang yang harus dijaga kualitasnya. "Jangan pernah merasa lelah dalam melayani, karena dari pelayanan yang baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh," tutup Panitera Muda Gugatan. Dengan evaluasi rutin seperti ini, PA Lumajang terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.