Pada Selasa, 31 Mei 2022, Drs. H. Warnita Anwar, M.H.E.S. (Hakim Pengadilan Agama Kab. Malang) melaksanakan E-Test Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2022. Bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pelaksanaan E-Test secara elektronik tersebut diawasi secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Maulana Musa Sugih Alam, S.H.
https://ibb.co/2Y9WfCM
Hakim Peserta E-Test Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2022 saat pelaksanaan test diawasi oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Perkara Ekonomi Syariah adalah perkara yang perlu ditangani secara khusus oleh hakim peradilan Agama yang memahami teori maupun praktik bisnis berdasarkan prinsip syariah, sehingga hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah.
Melalui Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2016 tersebut, Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah diselenggarakan dalam empat tahap yaitu penentuan kebutuhan jumlah hakim, pendaftaran, seleksi pelatihan dan pelatihan. Adapun pelaksanaan seleksi administratif dan seleksi kompetensi tertulis dilaksanakan secara elektronik kemudian seleksi wawancara dan seleksi integritas dengan metode tatap muka.
https://ibb.co/Dzvc9Mh
Pelaksanaan tahap Seleksi kompetensi tertulis Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2022 secara elektronik
Semoga dengan Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara-perkara ekonomi syariah di pengadilan Agama serta dapat memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum.