Selasa (18/10/2022), PTA Surabaya mengikuti kegiatan dialog internasional oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama dengan FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia) secara Hybrid mulai tanggal 18 s.d 27 Oktober 2022. Kegiatan ini dalam rangka pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua Lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya.

Pada sesi pertama dilakukan pembukaan dengan berbagai sambutan dari The Hon. Chief Justice William Alstergren dan Sambutan YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH – Ketua MA RI. Pada sesi pertama ini dilakukan diskusi terkait pengantar peran kepemimpinan hakim Perempuan di peradilan Indonesia 2020-2022. Selain itu dilakukan presentasi dari Dirjen Badilum dan Dirjen Badilag MARI serta dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.

Pada sesi Kedua dilakukan dialog bertemakan Peningkatan Peran Kepenimpinan Hakim Perempuan di Pengadilan. Dengan mengundang narasumber yang ahli di bidangnya yakni, Yang Mulia Anne Ferguson (Ketua Mahkamah Agung Victoria), Yang Mulia Hakim Ayesa Malik (Hakim Pengadilan Pakistan) dan Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim dan hakim tinggi pengadilan tingkat pertama maupun banding di Indonesia. Salah satu narasumber, YM Ayesa Malik mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI. “Saya mengapresiasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam melaksanakan kegiatan ini. Ini merupakan langkah nyata Indonesia dalam meningkatkan peran kepemimpinan perempuan di wilayah peradilan”, ujarnya.

Pelatihan dan sosialisai kesetaraan gender sangat penting diadakan bukan untuk perempuan saja, namun juga laki-laki. Karena perempuan bekerja dalam lingkungan yang sebagian besar lingkungannya dikelilingi oleh laki-laki, dalam pembahasan ini khususnya di lingkungan peradilan. Bahkan, menurutnya, masyarakat wanita yang datang ke pengadilan untuk mengajukan perkara hendaknya diberikan ruangan sendiri. Hal ini dilakukan agar wanita merasa aman dan terhindar dari kemungkinan pelecehan seksual. Kunjungan ini dilakukan hingga tanggal 27 Oktober 2022 dengan terdiri dari beberapa pertemua dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM pimpinan dan YM para Hakim Agung serta Para Hakim di Lingkungan Badilum dan Badilag. (ctr/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !