img-logo img-logo
Kolaborasi Kemenag dan PA Banyuwangi, Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan
Kolaborasi Kemenag dan PA Banyuwangi, Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan
Tanggal Rilis Berita : 17 September 2025, Pukul 10:19 WIB, Telah dilihat 45 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Banyuwangi

Pengadilan Agama Banyuwangi mendapat kunjungan kerja dari Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 16 September 2025. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Ketua PA Banyuwangi Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I., didampingi Panitera Drs. Syaifullah, S.H., M.H., dan Sekretaris H. Shoheh, S.H.. Penyambutan berlangsung hangat di ruang Ketua PA Banyuwangi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag Banyuwangi menyampaikan pentingnya sinergi dengan PA Banyuwangi. Menurutnya, pelaksanaan sidang isbat nikah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang belum memiliki dokumen nikah resmi. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat lebih mudah memperoleh legalitas pernikahan. Hal ini juga mendukung program pemerintah dalam tertib administrasi pernikahan.

Ketua PA Banyuwangi Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I. menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan lembaganya. Beliau menekankan bahwa sidang isbat nikah adalah bentuk nyata komitmen PA dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Proses persidangan dirancang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hal ini sejalan dengan visi pelayanan prima yang dijalankan PA Banyuwangi.

Kunjungan kerja ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kemenag dan PA Banyuwangi. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum pernikahan. Dengan adanya sidang isbat nikah, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan dokumen pernikahan resmi. Pada akhirnya, langkah ini menjadi wujud nyata pelayanan hukum yang humanis dan bermanfaat luas.