Lumajang - Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIMU) Lumajang melaksanakan kegiatan simulasi sidang di Pengadilan Agama Lumajang pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang 3 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Simulasi tersebut dipandu langsung oleh dosen pamong sekaligus Panitera Muda Gugatan, bapak Achmad Chozin, S.H. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan penuh antusiasme dari para mahasiswa. Kehadiran mahasiswa PKL ini menjadi wujud nyata pembelajaran praktik peradilan yang terintegrasi dengan teori.

Dalam simulasi sidang ini, mahasiswa berkesempatan memerankan peran penting dalam proses persidangan. Mereka dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk menjalankan peran sebagai hakim, panitera, penggugat, dan tergugat. Bapak Achmad Chozin, S.H., secara langsung memberikan pengarahan mengenai tata cara persidangan yang sesuai dengan hukum acara perdata. Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dan keterampilan komunikasi dalam setiap tahapan sidang. Dengan bimbingan ini, mahasiswa semakin memahami dinamika yang terjadi di ruang sidang.

Bapak Achmad Chozin, S.H., menyampaikan bahwa simulasi ini merupakan bagian penting dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi dunia praktik hukum. "Saya berharap kegiatan simulasi sidang ini mampu memberikan pengalaman berharga kepada para mahasiswa. Dengan latihan langsung, mereka dapat memahami bagaimana jalannya sidang secara nyata. Hal ini akan melatih kepercayaan diri sekaligus pemahaman hukum acara," ujar bapak Achmad Chozin, S.H. Beliau menegaskan bahwa praktik seperti ini akan mendukung mahasiswa ketika terjun ke dunia kerja.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk bertanya dan mendiskusikan berbagai hal terkait prosedur persidangan. Bapak Achmad Chozin, S.H., menjawab setiap pertanyaan dengan sabar dan rinci. Beliau mencontohkan beberapa kasus nyata untuk memberikan gambaran yang lebih jelas. Mahasiswa pun merasa terbantu karena dapat mengaitkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik persidangan. Dengan demikian, kegiatan simulasi ini menghadirkan pembelajaran yang interaktif dan aplikatif.

Kegiatan simulasi sidang ditutup dengan refleksi bersama antara mahasiswa dan bapak Achmad Chozin, S.H. Dalam sesi tersebut, beliau memberikan pesan agar mahasiswa terus mengasah kemampuan analisis hukum dan profesionalitas. Beliau menambahkan bahwa menjadi praktisi hukum membutuhkan integritas dan tanggung jawab tinggi. Mahasiswa merasa mendapatkan banyak wawasan baru yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis. Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara IAIMU Lumajang dan Pengadilan Agama Lumajang dapat terus terjalin secara berkelanjutan.