img-logo img-logo
Sinergi Peradilan dan Sektor Keuangan: Wakil Ketua PA Jember Ikuti Temu Wicara BI dan OJK
Sinergi Peradilan dan Sektor Keuangan: Wakil Ketua PA Jember Ikuti Temu Wicara BI dan OJK
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2025, Pukul 09:24 WIB, Telah dilihat 52 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Sinergi Peradilan dan Sektor Keuangan: Wakil Ketua PA Jember Ikuti Temu Wicara BI dan OJK

Malang, 23-25 September 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. menghadiri kegiatan Temu Wicara Ketentuan di Bidang Bank Sentral dan Sektor Jasa Keuangan yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang ini diikuti oleh 40 hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama se-Jawa Timur.

image host

Acara dibuka oleh Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA, Dr. Hj. Lulik Tricahyaningrum, S.H., M.H., yang dalam sambutan dan materinya menekankan pentingnya hakim selalu menyeimbangkan putusan pada prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Menurut beliau, seorang hakim harus memiliki penguasaan hukum yang luas. “Hakim TUN misalnya, selain memahami hukum TUN juga wajib memahami hukum perdata, karena irisan perkara TUN dan perdata kerap muncul, salah satunya dalam kasus penagihan utang BLBI yang berimplikasi pada penyitaan aset,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BSDK MA sekaligus Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan temu wicara ini bermanfaat besar. Bagi BI, forum ini menjadi sarana sosialisasi kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan pengelolaan Rupiah. Bagi OJK, kegiatan ini merupakan media edukasi terkait fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pasar modal, hingga perlindungan konsumen. Sedangkan bagi BSDK MA, kerja sama ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim dalam penerapan hukum yang lebih optimal.

Adapun materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh narasumber dari BI, OJK, serta para Hakim Agung, antara lain:

1. YM Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Pidana) membawakan materi Perlindungan Hukum Pidana bagi Pejabat Pemerintahan;
2. YM Prof. Dr. Haswandi, S.H., M.H. (Hakim Agung Perdata) membawakan materi Perlindungan Hukum terhadap Aset Milik Negara dan Perlindungan Konsumen;
3. YM Dr. Hj. Lulik Tricahyaningrum, S.H., M.H. (Hakim Agung TUN) menyampaikan materi Aspek Hukum TUN dan Kaitannya dengan Keputusan BI dan OJK;
serta narasumber dari BI dan OJK dengan materi Kelembagaan, Sistem Pembayaran, Pasar Uang, Valuta Asing, hingga Perbankan Syariah.

image host
image host

Di akhir sambutannya, Dr. Syamsul Arief menegaskan bahwa ratusan pelatihan yang dilaksanakan BSDK MA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kecerdasan, dan integritas hakim. Menurutnya, semangat belajar para hakim tidak boleh berhenti pada saat pelatihan, tetapi harus terus berlanjut dalam praktik peradilan sehari-hari.

Kehadiran Wakil Ketua PA Jember dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen PA Jember untuk terus meningkatkan kapasitas hakim dalam menghadapi kompleksitas perkara di bidang ekonomi, jasa keuangan, dan perbankan syariah, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para hakim, termasuk dari lingkungan Peradilan Agama, dapat lebih siap menghadapi tantangan perkara ekonomi modern yang semakin kompleks.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag