img-logo img-logo
Jarak Bukan Halangan, Keadilan Tetap Berjalan
Jarak Bukan Halangan, Keadilan Tetap Berjalan
Tanggal Rilis Berita : 26 September 2025, Pukul 15:38 WIB, Telah dilihat 63 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pada hari Kamis, 25 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Kota Malang melaksanakan sidang virtual bersama Pengadilan Agama Sangatta. Sidang perkara Nomor 1807/Pdt.G/2025/PA.Mlg ini beragendakan pemeriksaan pihak Penggugat yang bertempat di Ruang Sidang 3 PA Kota Malang. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib melalui pemanfaatan teknologi peradilan modern.

1


Dimulai pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Malang dengan Ketua Majelis Ibu Dra. Hj. Nur Ita Aini, S.H., M.HES., memimpin jalannya persidangan didampingi hakim anggota, Ibu Dra. Masitah M.H. dan Bapak Dr. Edi Marsis M.H.  dan panitera pengganti, Bapak Mochamad Reza, S.H., M,H. Pada sidang kali ini, Penggugat  berdomisili di wilayah Hukum PA Sangatta. Walau terbatas jarak, tetap dapat mengikuti persidangan secara daring tanpa hambatan signifikan.

2


Pelaksanaan sidang virtual ini merupakan bentuk komitmen PA Kota Malang dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien bagi para pencari keadilan. Dengan adanya inovasi digital ini, diharapkan proses persidangan tetap berjalan optimal tanpa terkendala jarak dan waktu. Sidang virtual yang dilaksanakan via teleconference ini memberikan akses keadilan bagi masyarakat, sebagaimana pernah diterapkan dalam sidang-sidang sebelumnya.
Implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Dengan dukungan e litigasi ini, persidangan berlangsung cepat, sederhana, dan biaya ringan, sangat sesuai prinsip asas peradilan. Masyarakat pencari keadilan kini semakin terbantu, karena tidak perlu hadir secara fisik ke pengadilan. Ketua majelis ibu Dra. Hj. Nur Ita Aini, S.H., M.HES menyampaikan  “Sidang virtual ini membuktikan bahwa pelayanan peradilan bisa tetap cepat dan berkualitas denan terus mengembangkan inovasi teknologi persidangan ini sebagai bagian dari pelayanan prima dan transparan bagi publik.

3

Berita Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Berita Pengadilan Agama Se-Jawa Timur