Pengadilan Agama Situbondo terus berinovasi demi terciptanya kinerja yang lebih efektif dan efisien. Hal tersebut dapat dilihat salah satunya dengan adanya Sistem Aplikasi Cuti Pegawai (SIATIP) yang baru saja dibuat sebagai salah satu aplikasi di bidang Kepegawaian. SIATIP merubah pengajuan cuti yang dulunya diajukan secara manual di kertas, menjadi pengajuan secara elektronik melalui aplikasi berbasis website.
SIATIP merupakan hasil aktualisasi latsar salah satu CPNS Pengadilan Agama Situbondo, yaitu Jovie Wijaya, S.E. Fitur yang ada pada SIATIP antara lain: menu pengajuan cuti, data pengajuan cuti, serta data histori. Proses validasi dan approval cuti bagi pegawai yang mengajukan cuti juga akan melalui aplikasi tersebut.
Setelah pegawai mengajukan cuti melalui SIATIP, maka kasubag kepegawaian akan menerima notifikasi melalui Whatsapp. Notifikasi tersebut berisi permintaan untuk memvalidasi cuti yang telah diajukan. Kelebihannya, setiap pegawai bisa memantau cuti yang telah diajukan hingga diterima.