img-logo img-logo
Wujud Transparansi dan Kepastian Hukum: PA Kab. Malang Serahkan Risalah Lelang BMN di KPKNL Malang
Wujud Transparansi dan Kepastian Hukum: PA Kab. Malang Serahkan Risalah Lelang BMN di KPKNL Malang
Tanggal Rilis Berita : 02 Oktober 2025, Pukul 11:42 WIB, Telah dilihat 62 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 01 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang resmi menuntaskan proses lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas roda empat jenis Sedan Timor dengan penyerahan risalah lelang secara resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Penyerahan risalah ini menjadi tahap akhir dari lelang yang sebelumnya telah dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Kehadiran Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. dalam kegiatan ini telah menegaskan komitmen PA Kab. Malang dalam menerapkan prinsip good governance dan menjaga integritas pengelolaan BMN. Dengan dilaksanakannya penyerahan di KPKNL Malang, seluruh proses lelang tercatat secara resmi dan transparan.

Kegiatan penyerahan risalah lelang di KPKNL Malang bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari akuntabilitas lembaga kepada negara dan masyarakat. PA Kab. Malang menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah mengikuti mekanisme yang sah dan terbuka. Penyerahan risalah ini menjadi bukti tertulis atas keberhasilan proses lelang. Hal ini menunjukkan keseriusan PA Kab. Malang dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan aset negara.

image host

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan BMN merupakan bagian dari prinsip good governance yang terus dijaga oleh PA Kab. Malang. Semua tahapan lelang mulai dari pengumuman hingga penetapan pemenang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyerahan risalah di KPKNL Malang menegaskan bahwa prosedur resmi selalu diikuti dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset negara.

Dengan dilakukan penyerahan risalah lelang di KPKNL Malang, PA Kab. Malang menunjukkan konsistensi dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum. Proses ini menjadi contoh pengelolaan BMN yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. PA Kab. Malang terus berkomitmen untuk melaksanakan setiap lelang dan pengelolaan aset negara dengan prosedur yang jelas. Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.