Lumajang- Pengadilan Agama (PA) Lumajang melaksanakan evaluasi kinerja terhadap petugas penerimaan perkara PTSP pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., bertempat di lobi ruang kepaniteraan pukul 08.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Panitera Muda Hukum, H. Teguh Santoso, S.H., dan Bapak Panitera Muda Permohonan, Amrulloh, S.H., M.H., bersama seluruh petugas penerimaan perkara. Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk memperkuat standar pelayanan perkara. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan setiap perkara diterima sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H menekankan pentingnya peningkatan ketelitian petugas dalam menerima perkara, khususnya perkara yang diajukan melalui sistem Ecourt. Menurut beliau, verifikasi yang ketat akan mencegah kesalahan administratif maupun substantif. "Kita harus memastikan bahwa semua berkas perkara yang masuk benar-benar sesuai aturan, karena kesalahan kecil dapat berakibat besar bagi proses persidangan," ujar Bapak Khadimul Huda. Beliau juga menambahkan bahwa pelayanan prima harus menjadi prioritas utama. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap PA Lumajang akan terus meningkat.
Evaluasi kinerja ini juga membahas secara rinci terkait kelengkapan formal syarat penerimaan perkara. Bapak H. Teguh Santoso, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan identitas advokat menjadi hal yang sangat penting. "Kartu identitas advokat harus dipastikan masih aktif agar tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari," ungkap Bapak Teguh. Selain itu, identitas prinsipal juga harus sesuai dengan alat bukti yang diajukan. Langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga integritas proses hukum di PA Lumajang.
Selanjutnya, Bapak Amrulloh, S.H., M.H. memberikan penekanan mengenai pentingnya konsistensi dan kedisiplinan petugas PTSP. Beliau menjelaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi risiko sengketa prosedural. "Kita tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga benar dan akurat," kata Bapak Amrulloh. Para petugas PTSP menyambut baik arahan yang diberikan dalam evaluasi kinerja tersebut. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerimaan perkara di PA Lumajang.