Pengadilan Agama Kraksaan Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Pengadilan Agama Kraksaan Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 03 Oktober 2025, Pukul 15:07 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 3 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Acara yang diadakan pukul 08.00 hingga pukul 11.00 ini mengangkat tema "Beyond the Words : Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik". Narasumber dalam acara kali ini adalah Bapak Cuk Dimas Sunandar, M. Psi., Psikolog. Beliau merupakan Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur. Selain itu turut pula hadir para praktisi mediator terbaik baik mediator hakim maupun mediator non hakim. Mediator Hakim diantaranya adalah Bapak Drs. Uman, M.Sy, Hakim PA. Bandung, Bapak Drs. Muchammadun, Hakim PA. Sumber, serta Bapak Sutaji, S.H., M.H., Hakim PA. Surabaya. Sedangkan Mediator Non Hakim diantaranya adalah Bapak Drs. H. Zakwan Daiman, S.H., M.H., Mediator di PA. Surabaya dan Ibu Rini Astutuik,S.HI., M.H., Mediator di PA. Sidoarjo.

 

1

Zoom dimulai pukul 08.12 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Lalu dilanjutkan pembukaan acara dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs, H. Muchlis S.H., M.H. Pemaparan materi dipimpin oleh Mediator Bapak Rendra Widyakso, S.H., M.H yang merupakan Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Setelah menyampaikan profil Narasumber dan membagikan power point materi, Bimbingan Teknis dimulai.

 

2

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator ini dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Kraksaan dan diikuti oleh Ketua beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan. Para Hakim sebagai praktisi mediator pun ikut duduk bersama diantaranya adalah Ibu Dra. Siti Rohmah, M.Hum., Bapak Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H., Bapak Drs. Muchsin, M.H dan Bapak Bustani, S.Ag., M.M., M.H. Turut pula hadir, para mediator non hakim diantaranya Bapak Suaidi Mashfuh S.H., M.HES dan Bapak Su’ud, S.H. Bimbingan Teknis ini juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se Indonesia melalui daring.

 

3

Narasumber Bapak Cuk Dimas Sunandar, M. Psi., Psikolog. dalam materinya menyampaikan “ Di balik kata-kata keras para pihak, ada emosi dan kebutuhan yang perlu didengar. Mediator yang mampu memahami ‘beyond the words’ dapat membuka jalan menuju resolusi damai”. Beliau menekankan tugas utama seorang mediator sebenarnya adalah “mendengar”. Mendengar dengan hati, mendengar dari kedua sisi. Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para mediator baik Hakim dan non Hakim untuk bisa mencapai solusi bersama dan dapat mengakomodasi kepentingan para pihak. (NN)