Pengadilan Agama Situbondo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawainya. Kamis, 09 Oktober 2025, pegawai Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan ASN Belajar Seri 39 yang mengusung tema penting: “Wellbeing: Keseimbangan Diri untuk Kinerja Unggul”. Acara yang diselenggarakan oleh BPSDM JATIM ini diikuti secara daring dari ruang Kesekretariatan, menyoroti isu krusial di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kompleksitas beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Fenomena kesehatan mental di kalangan pekerja, termasuk ASN, kini semakin menjadi sorotan.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, hampir 10% penduduk Indonesia mengalami gangguan mental emosional, yang tak jarang diakibatkan oleh tekanan pekerjaan yang tinggi. Kondisi ini juga dirasakan oleh para ASN yang dituntut untuk menghadapi target, aturan, dan tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks. Tanpa pengelolaan diri yang memadai, kondisi ini dapat memicu stres, burnout, hingga penurunan drastis pada kualitas layanan kepada masyarakat.

Webinar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu dr. Waritsah Sukarjiyah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, dr. Waritsah secara spesifik membahas mengenai "Upaya Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja", yang ditekankan sebagai tanggung jawab kolektif. Ia memaparkan sebuah konsep tanggung jawab yang melibatkan tiga pilar utama: Pemerintah, Badan Usaha/Tempat Kerja, dan Individu.
Dr. Waritsah menjelaskan secara rinci peran masing-masing pilar dalam menciptakan lingkungan kerja yang suportif terhadap kesehatan mental. Pemerintah, misalnya, memiliki peran strategis untuk "menetapkan kebijakan dan strategi nasional penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa di tempat kerja". Sementara itu, Badan Usaha atau Tempat Kerja memegang peran penting dalam memberikan dukungan praktis. "Badan Usaha/Tempat Kerja bertanggung jawab memberikan bantuan tenaga, dana, fasilitas, serta sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa di tempat kerja, seperti Employee Assistance Program," tegas dr. Waritsah.