img-logo img-logo
PA Kraksaan Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 Secara Daring
PA Kraksaan Mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 11 Oktober 2025, Pukul 14:38 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 9 Oktober 2025 – Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Kraksaan (Amsaliya Khurun Ainun, S.H., M.H., Ana Khoirotul Aini, S.H., Viola Nurahma Putri, S.EI. dan Farida Pitaloka, A.Md.) mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut diikuti secara daring di Ruang Media Center mulai pukul 09:00 WIB. Agenda pada kegiatan tersebut meliputi konsolidasi Laporan Keuangan, penyampaian materi Laporan Keuangan MA Tahun 2025 dan penyampaian materi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025. Penyelenggaraan kegiatan konsolidasi ini bertujuan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan yang handal, baik dan berkualitas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang di bawahnya. Narasumber pada kegiatan konsolidasi LK Triwulan III 2025 selain dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, juga ada narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan.

 

zoomi

Kegiatan Konsolidasi LK Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025 dibuka oleh Kepala Biro Keuangan MA RI (Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M.,. CPSAK.). Dalam sambutannya beliau menyampaikan salam dan pesan dari Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI, berharap agar tetap semangat, tetap berkinerja dan terus meningkatkan kemampuan untuk mewujudkan Laporan Keuangan yang lebih baik dan akuntabel. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dicapainya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualiaan) ke-13 dari BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2024. “Ini sesuatu yang membanggakan bagi kita, bahwa perolehan WTP ini menjadi tinta emas karena secara konsisten MA tidak hanya berkomitmen pada penyelesaian perkara tetapi memiliki juga memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ini adalah bentuk nyata kerja keras, kerja cerdas dan juga ikhlas dari kita semua dan sudah menjadi kewajiban kita untuk lembaga yang kita cintai”, ujar Edi Yunaidi. Berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LK MA Tahun 2024 , ada beberapa langkah-langkah strategis yang perlu dilaksanakan terkait dengan beberapa temuan BPK. Pada kegiatan ini juga disampaikan agar seluruh Satuan Kerja mengikuti ketentuan baik ketentuan internal maupun eksternal. Sebelum menutup sambutannya, beliau menyebutkan beberapa Koordinator Wilayah yang meraih peringkat terbaik berdasarkan telaah data keuangan dan penyelesaian data BMN. Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur kategori Korwil besar meraih peringkat terbaik 2 berdasarkan telaah data keuangan dan peringkat terbaik 3 berdasarkan penyelesaian data BMN.

 

zoomi2 1

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber. Materi yang disampaikan oleh Muhammad Teguh Pramesti, S.S.T., M.Ak. selaku Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Instansi III Direktorat APK Ditjen Perbendaharaan mencakup terkait dengan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III 2025. Pada Laporan Keuangan Triwulan III 2025 untuk CALK “diliburkan”, tetapi ada lampiran-lampiran yang diperlukan. Keunikan dari LK Triwulan III 2025 yaitu tidak diwajibkan adanya surat pernyataan telah direview oleh APIP. Meskipun begitu, LK yang disampaikan sudah direview. Monitoring Data LK Triwulan III 2025 Mahkamah Agung disampaikan oleh Afia Maulina. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat beberapa Satuan Kerja yang belum menyelesaikan rekonsiliasi dan to do list. Satuan Kerja wajib menyelesaikan rekonsiliasi, to do list bulanan dan juga triwulan yang wajib diselesaikan dan tutup periode untuk syarat terbit SHR (Surat Hasil Rekonsiliasi. Berikutnya penyampaian materi pelaksanaan PIPK tahun 2025, teknis pengisian kertas kerja PIPK tabel A, B, C dan E serta laporan hasil penilaian PIPK yang disampaikan oleh Bapak Syafar (Analis Keuangan APBN Ahli Pertama Biro Keuangan MA RI) serta Bapak Kukuh Binanto (Pranata Komputer pada Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan MA RI).

 

Screenshot 2025 10 11 142642 1

Setelah penyampaian materi, selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab. Dengan adanya sesi tanya jawab, peserta juga mendapat kesempatan untuk memperdalam materi serta mengklarifikasi hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaporan keuangan dan PIPK tahun 2025. Partisipasi aktif dari para peserta dalam sesi diskusi menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Diharapkan melalui kegiatan konsolidasi ini, seluruh Satuan Kerja dapat segera menindaklanjuti hasil konsolidasi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan peradilan dan mempertahankan opini WTP dari BPK. Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang telah diperoleh secara optimal. (FP)