Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kedua yang sebelumnya menghasilkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Inovasi PA se-Jawa Timur. Agenda rapat bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam mengembangkan sistem inovasi pelayanan berbasis digital di lingkungan peradilan agama. PA Kota Kediri turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari tim inovasi yang ditetapkan PTA Surabaya.

PA Kota Kediri diwakili oleh Sekretaris, Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., dan Pranata Komputer, Moch. Ansori, S.Kom., yang mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Media Center PA Kota Kediri. Kehadiran perwakilan tersebut menjadi wujud dukungan PA Kota Kediri terhadap upaya penguatan inovasi di bidang teknologi informasi. Melalui forum ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu memberikan kontribusi strategis dalam perancangan dan implementasi sistem inovatif yang terintegrasi. Rapat berlangsung secara interaktif dengan semangat kolaboratif di antara peserta.
Kegiatan dibuka oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. Saherudin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas satuan kerja dalam mengembangkan inovasi yang efektif dan berkelanjutan. Beliau berharap Tim Inovasi PA se-Jawa Timur dapat bekerja secara sinergis, terukur, dan menghasilkan output yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Selanjutnya, Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., memaparkan rencana pengembangan sistem integrasi data bagi 25 stakeholder PTA Surabaya guna memperkuat kemudahan akses dan sinkronisasi data antarinstansi. Sehingga bisa terwujud kerjasama yang berkesinambungan di antara instansi terkait.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang menekankan bahwa inovasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan kebutuhan pengguna. Beliau menyampaikan bahwa esensi inovasi bukan sekadar mengubah proses offline menjadi online, tetapi menciptakan sistem yang memberikan nilai tambah dan efisiensi dalam pelayanan. Rapat kemudian diteruskan dengan sesi pembahasan teknis oleh Tim Strategi PTA Surabaya, yang menguraikan desain sistem serta arah pengembangan inovasi digital ke depan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital peradilan agama di wilayah Jawa Timur.