Rabu, 02 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat Ditjen Badilag Nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 01 November 2022 tentang Undangan Mengikuti Acara Launching Aplikasi. Kegiatan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB diikuti oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugih Alam, S.H.
PA Kab. Malang mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling
Aplikasi E-Bundling ini diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama - Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. “Aplikasi e-Bundling ini berawal dari munculnya ide untuk mengirim berkas perkara banding secara virtual dan dapat dikawal dan dicek oleh yang berwenang, aplikasi ini meningkatkan kemampuan SDM dalam teknologi informasi dan dapat memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat pencari keadilan”, Ungkap Dirjen Badilag dalam sambutannya.
Dirjen Badilag meluncurkan Aplikasi e-Bundling
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi baru yang dapat mengirimkan dokumen Pra-Banding secara elektronik dengan kelebihan yaitu proses verifikasi lebih cepat, Hakim dapat mempelajari berkas lebih awal, dan mendapatkan notifikasi whatsapp untuk monitoring pengiriman berkas dan status perkara. Dengan adanya aplikasi ini dapat mengefisiensi dan memangkas biaya pengiriman berkas, hal ini sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, sederhana dan biaya ringan.
PA Kab. Malang mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling