Ekspose Hasil Pengawasan Bawas MA RI di PTA Surabaya: Dorong Peningkatan Kualitas Kinerja Instansi
Surabaya, Kamis 24 April 2025 — Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melaksanakan ekspose hasil pengawasan reguler di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang bertujuan untuk memastikan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.
Tim pengawasan dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV Bawas MA RI, Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H., yang secara langsung menyerahkan berkas hasil pengawasan kepada Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Ekspose ini menjadi momen penting dalam menyampaikan temuan, catatan, dan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja lembaga.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah IV menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tidak semata untuk mencari kesalahan, namun sebagai sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan. Ia mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan seluruh jajaran PTA Surabaya selama proses pengawasan berlangsung.
“Pengawasan adalah alat kontrol untuk perbaikan. Kami tidak datang untuk mencari kekurangan, tetapi untuk membantu memperkuat fondasi kerja yang sudah baik agar menjadi lebih optimal dan berintegritas,” ujar Dr. Achmad Zainullah.
Ketua PTA Surabaya dalam tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan evaluasi yang diberikan oleh tim Bawas. Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan akan menjadi acuan penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi pelayanan publik di lingkungan PTA Surabaya.
Kegiatan ekspose ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh aparatur PTA Surabaya. Seluruh peserta menyimak dengan saksama pemaparan dari tim pengawas terkait area-area yang menjadi fokus pemeriksaan, termasuk manajemen SDM, keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas yudisial.
Dengan terlaksananya ekspose hasil pengawasan ini, diharapkan PTA Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, profesionalitas SDM, dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas, sesuai dengan visi Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang agung dan terpercaya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !