img-logo img-logo
PA Lumajang Hadiri Sosialisasi Daring Indeks Pengelolaan Aset
PA Lumajang Hadiri Sosialisasi Daring Indeks Pengelolaan Aset
Tanggal Rilis Berita : 10 November 2025, Pukul 08:09 WIB, Telah dilihat 130 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Faris Handoko, S.H., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Lumajang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 WIB di ruang kesekretariatan. Faris mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan seksama.

image host

Indeks Pengelolaan Aset merupakan instrumen evaluasi yang dikembangkan untuk mengukur efektivitas tata kelola aset di setiap satuan kerja. Melalui indeks ini, Mahkamah Agung mendorong optimalisasi pemanfaatan aset negara serta peningkatan kualitas laporan keuangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal.

image host

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Biro Umum dan Perlengkapan Mahkamah Agung berdasarkan Surat Keputusan Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tanggal 3 November 2025. Kegiatan diikuti oleh satuan kerja peradilan dari berbagai daerah secara daring. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pengelolaan BMN, indikator penilaian, serta strategi peningkatan indeks aset.

image host

Melalui keikutsertaan ini, PA Lumajang menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung terkait pengelolaan aset negara. Diharapkan hasil sosialisasi dapat diterapkan secara nyata dalam proses administrasi dan pelaporan BMN di lingkungan peradilan, khususnya di PA Lumajang. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat mendorong satuan kerja khususnya PA Lumajang untuk lebih tertib, transparan, dan profesional dalam mengelola aset negara,” ujar Faris Handoko, S.H.