img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bulan Oktober 2025
Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bulan Oktober 2025
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2025, Pukul 16:57 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Kamis, (16/10/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, dengan nomor 1753/KPA-W13-A29/UND.HM3.1.1/X/2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf  Pengadilan Agama Pamekasan.

">

a

Dimulai pada pukul 14.00 WIB rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya pemaparan pembinaan oleh Ketua PA Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., Dalam rapat Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi kebijakan pengadilan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran. Dalam rapat Ketua juga menyampaikan Perma no 7,8,9, Tahun 2016 berkaitan dengan penegakan disiplin dan Pengawasan.

">

c

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., juga menyampaikan hal – hal yang perlu ditingkatkan di bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Setelah itu, dilanjutkan dengan paparan pembinaan oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan terkait peningkatan kinerja Ecourt dan Gugatan Mandiri. Beliau juga menyampaikan beberapa evaluasi dan capaian kinerja di Kepaniteraan. 

">

d

Dalam rapat ini, masing-masing unit kerja menyampaikan laporan kinerja serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di bulan sebelumnya. Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Tanggapan dan masukan yang positif dari peserta rapat adalah untuk meningkatkan kinerja kepada seluruh aparatur pengadilan, sehingga senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(ril79)