Malang, 21 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen menciptakan aparatur peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kegiatan Overview Orientasi Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia Batch 4 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Diklat dan Kumdil Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI) dan diikuti oleh ribuan PPPK dari seluruh Indonesia secara daring melalui Platform Zoom Meeting. Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi langkah awal PPPK dalam membangun budaya kerja yang unggul dan adaptif di lingkungan lembaga peradilan agama.

Kegiatan Overview Orientasi Nasional PPPK Batch 4 ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman, komitmen, serta etika kerja para aparatur baru di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta visi misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan menumbuhkan semangat integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, para PPPK diharapkan dapat berkontribusi optimal terhadap peningkatan kinerja lembaga peradilan.
Salah satu peserta, M. Dicky Fardiansyah, S.H., menyampaikan pandangannya terkait kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan Overview Orientasi Nasional ini memberikan banyak wawasan baru tentang peran PPPK dalam mendukung visi Mahkamah Agung. “Melalui kegiatan ini, kami lebih memahami tanggung jawab sebagai aparatur yang harus bekerja dengan integritas dan profesionalitas tinggi. Saya merasa termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik di Pengadilan Agama Kabupaten Malang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PA Kabupaten Malang berkomitmen dalam membina dan mengembangkan SDM yang unggul, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Partisipasi PPPK dalam kegiatan orientasi nasional ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pembinaan aparatur yang digagas oleh Mahkamah Agung RI. Diharapkan, dengan bekal pengetahuan dan semangat baru, para PPPK dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.