img-logo img-logo
Menelusuri Akar Sejarah Peradilan Agama di Indonesia, Pengadilan Agama Tulungagung Ikuti Seminar Nasional
Menelusuri Akar Sejarah Peradilan Agama di Indonesia, Pengadilan Agama Tulungagung Ikuti Seminar Nasional
Tanggal Rilis Berita : 23 Oktober 2025, Pukul 22:23 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang. Kegiatan ini mengusung tema Mahkamah Islam Tinggi (MIT): Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia. Seminar berlangsung pada Kamis hingga Jumat, 23–24 Oktober 2025, bertempat di Auditorium Mohamad Djazman, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari lingkungan peradilan agama dan akademisi.

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.18.32_aa1d5cfa.jpg

Kegiatan seminar ini bertujuan untuk menggali kembali sejarah panjang peradilan agama di Indonesia, khususnya melalui peran Mahkamah Islam Tinggi (MIT) sebagai lembaga awal yang menandai eksistensi peradilan Islam. Dalam konteks reformasi hukum dan peradilan, MIT menjadi simbol penting perjalanan lembaga peradilan agama menuju sistem hukum nasional yang lebih terpadu dan modern. Melalui forum ini, para peserta diajak menelaah bagaimana nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial berkembang dalam sistem peradilan di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman terhadap posisi peradilan agama dalam bingkai hukum nasional.

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.18.31_3435aa7e.jpg

Pembahasan mencakup peran historis MIT, transformasinya dalam sistem hukum Indonesia, hingga relevansinya di era reformasi hukum saat ini. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam mengembangkan pemikiran hukum Islam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan antara aparatur peradilan agama dan akademisi dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif.

WhatsApp Image 2025-10-23 at 16.18.33_90f190b7.jpg

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat wawasan kelembagaan mengenai sejarah dan arah pengembangan peradilan agama di masa depan. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparatur peradilan agama untuk terus beradaptasi dengan perubahan dan dinamika hukum di Indonesia. Dengan memahami akar sejarah peradilan agama, diharapkan proses reformasi hukum dapat berjalan seimbang antara nilai-nilai historis dan kebutuhan modernisasi. Adanya kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas serta peran strategis peradilan agama dalam sistem hukum nasional.