Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung
Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung
Tanggal Rilis Berita : 04 November 2022, Pukul 11:09 WIB, Telah dilihat 3374 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan, Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Pamekasan yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Pegantenan pada Jumat (04/11/2022). Pada sidang di luar gedung kali ini, masuk dalam tahap ke 2 yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam hal ini bidang kesejahteraan rakyat, dengan jumlah perkara yang sejumlah 128 Perkara Permohonan istbat nikah. Terdiri dari 7 kecamatan, peserta dari kec. Proppo 39 perkara, dari kec. pasean 10 perkara, dari kec palengaan 12 perkara, dari kec. larangan 10 perkara, dari kec. pakong 12 perkara, dari kec. pegantenan 20 perkara, dari kec. kadur 11 perkara, dari kec. waru 10 perkara, dari kec. pademawu 4 perkara, untuk kelancaran tugas sidang keliling tersebut, dibagi menjadi 6 Majelis, Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang diluar gedung ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.

Kegiatan sidang diluar Gedung tersebut mendapat respon positif dari aparatur kecamatan yang akan menyisir setiap masyarakatnya dan akan berkoordinasi kepada seluruh kepala desa, agar tidak ada lagi masyarakat yang pernikahannya tidak mempunyai kepastian hukum, yang tentunya tetap memperhatikan syarat ketentuan yang talah di sosialisasikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan bapak M. Syaefuddin. S.H.I., M.Sy.(Tim)