Bertepatan hari Jumat, 24 Oktober 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. setelah mengikuti acara pembukaan untuk melanjutkan meninjau lebih dalam kolesi-koleksi benda bersejarah di dalam gedung. Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan refleksi sejarah panjang peradaban di tanah Jawa. Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelestarian warisan budaya lokal yang sarat nilai sejarah dan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta meninjau langsung berbagai koleksi bersejarah yang tersimpan di Museum Anjuk Ladang. Beberapa koleksi yang menarik perhatian antara lain arca Hindu-Doho, prasasti Anjuk Ladang, serta alat-alat batu dari masa prasejarah yang ditemukan di wilayah Nganjuk. Setiap artefak memiliki cerita unik, seperti prasasti Anjuk Ladang yang menjadi bukti awal keberadaan masyarakat Nganjuk pada abad ke-10 Masehi, serta arca-arca yang mencerminkan pengaruh budaya Hindu di masa lampau.

Museum Anjuk Ladang sendiri terus mengalami pembaruan dalam sistem kurasi dan penyajian koleksi, menjadikannya sebagai destinasi edukatif yang semakin diminati masyarakat. Dengan rating pengunjung yang tinggi dan lokasi strategis di Jalan Gatot Subroto, museum ini menjadi pusat pembelajaran sejarah yang mudah diakses oleh pelajar, peneliti, dan wisatawan. Bapak Irwan dari PA. Nganjuk menyampaikan kekagumannya atas kekayaan koleksi dan penataan ruang yang semakin modern, serta berharap museum ini dapat menjadi kebanggaan daerah dan sumber inspirasi generasi muda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nganjuk semakin mengenal dan mencintai sejarah daerahnya sendiri. Peninjauan koleksi museum bukan hanya menjadi ajang apresiasi budaya, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga warisan leluhur. Pameran ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat identitas lokal dan memperluas wawasan sejarah masyarakat Nganjuk secara berkelanjutan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/