img-logo img-logo
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Forum Daring Bahas Etika Digital dan Perlindungan Anak
Pengadilan Agama Nganjuk Hadiri Forum Daring Bahas Etika Digital dan Perlindungan Anak
Tanggal Rilis Berita : 28 Oktober 2025, Pukul 10:38 WIB, Telah dilihat 39 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Pengadilan Agama Nganjuk turut berpartisipasi dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Beretika Digital dan Waspada Konten Negatif” dan dilaksanakan secara daring mulai pukul 14.00 hingga 15.30 WIB. Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Kesekretariatan Berliana Jayanti, A.Md.M. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika dalam berinteraksi di ruang digital serta kewaspadaan terhadap konten yang dapat merugikan secara psikologis dan sosial.

          Acara dibuka oleh Anggota DPR RI Dr. Sukamta yang menyampaikan bahwa era digital membawa kemudahan sekaligus tantangan besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menekankan pentingnya membangun budaya digital yang beretika agar ruang maya tidak menjadi tempat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten destruktif. “Etika digital bukan hanya soal sopan santun, tapi juga soal tanggung jawab sosial dalam menjaga ruang publik yang sehat,” tegasnya. Dr. Sukamta juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bermartabat.

Whats-App-Image-2025-10-13-at-14-51-05

          Narasumber pertama, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., selaku Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, memaparkan bahwa literasi digital harus dibarengi dengan pemahaman etika komunikasi. Ia menjelaskan bahwa banyak pengguna media sosial belum memahami batasan dalam menyampaikan opini, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan misinformasi. “Kita perlu membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis dan etis saat berinteraksi di dunia maya,” ujarnya. Wildan juga menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan dan keluarga dalam membentuk karakter digital yang bertanggung jawab.

          Sementara itu, narasumber kedua Budi Wiyarno, S.T., M.E.ng., seorang trainer dan praktisi komunikasi, menekankan perlunya pendekatan praktis dalam menghadapi konten negatif. Ia menyarankan agar pengguna aktif memanfaatkan fitur pelaporan dan penyaringan konten pada platform digital sebagai langkah preventif. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tapi juga harus membangun kesadaran kolektif untuk menjaga ruang digital tetap sehat,” ungkapnya. Forum ini ditutup dengan harapan agar seluruh peserta, termasuk instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama Nganjuk, terus berperan aktif dalam menyuarakan pentingnya etika digital dan perlindungan terhadap dampak konten negatif di masyarakat.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/

Berita Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Berita Pengadilan Agama Se-Jawa Timur