PTA Surabaya Terima Kunjungan Edukasi Dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Surabaya - pta.surabaya.go.id | PTA Surabaya pada hari Selasa 23 Mei 2023 ini menerima kunjungan dari mahasiswa UINSA Surabaya. Kunjungan ini digelar dalam rangka edukasi kepada para mahasiswa dalam pelaksanaan penanganan perkara di tingkat banding yakni PTA Surabaya. Para mahasiswa hadir langsung di aula PTA Surabaya dengan didampingi oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum & Syariah UINSA, Dr. H. Muhammad Arif, LC. MA. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Panitera PTA Surabaya, Hj. Siti Romiyani, SH, MH, beserta Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian, H. M. Nidzom Anshori, SH, MH.

Sebagai lembaga peradilan yang transparan dan melayani, PTA Surabaya senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bukan hanya dalam hal perkara, tetapi PTA Surabaya juga terbuka dalam melayani dalam perihal lainnya seperti edukasi hukum dan keperkaraan kepada masyarakat termasuk para akademisi. Salah satunya adalah penerimaan siswa Praktik Kerja Lapangan ataupun kunjungan edukasi dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ini.
Kegiatan kunjungan ini dimulai dengan sambutan dari Panitera PTA Surabaya, Hj. Siti Romiyani, SH, MH. Selaku Panitera yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara bersama dengan hakim, Ibu Panitera berpesan kepada para mahasiswa agar dapat menyimak edukasi ini dengan baik. Beliau menyampaikan dasar-dasar dalam penyelesaian perkara di tingkat banding sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Selain penjelasan dasar perkara, para mahasiswa juga turut menyimak proses persidangan yang berlangsung di ruang sidang PTA Surabaya. Karena keterbatasan ruangan sidang, proses persidangan di-broadcast secara online dari ruang sidang yang diikuti oleh seluruh peserta yang berada di ruang aula PTA Surabaya. Ketua Majelis Hakim, Drs. Hasan Bisri, SH, MH, membuka proses persidangan secara resmi yang terbuka untuk umum dan bisa diikuti oleh para mahasiswa yang menyimak secara langsung.
Selepas proses persidangan selesai, Ketua Majelis Hakim kemudian bergeser ke ruang aula PTA Surabaya untuk memberikan penjelasan langsung kepada para mahasiswa. "Proses persidangan dapat dilaksanakan terbuka untuk umum, namun saat para hakim melakukan musyawarah, proses musyawarahnya dilaksanakan secara tertutup untuk menentukan putusan akhir", tegas beliau. Hal tersebut juga diamini oleh Panitera Muda Banding PTA Surabaya, Dra. Hj. Muzayyanah, MH, yang juga turut mendampingi dalam kunjungan edukasi dari UINSA ini. Semoga dengan adanya kegiatan kunjungan edukasi ini dapat memberikan pembelajaran dan pengalaman berharga bagi para mahasiswa yang akan menjadi penerus para hakim dan penegak hukum di masa depan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !