Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Rifkiawatizahra, S.H., mengikuti Forum Diskusi Publik bertema “Menghadirkan Ruang Digital yang Aman & Sehat untuk Anak” pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti dari Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo. Forum tersebut membahas pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., yang memaparkan materi berjudul “Strategi untuk Orang Tua: Mendampingi Anak di Era Digital.” Acara diikuti oleh peserta dari berbagai instansi dan lembaga pendidikan. “Anak-anak tidak cukup hanya diawasi, mereka perlu ditemani dan diberi contoh,” ujar Drs. Gun Gun membuka pemaparannya.

Dalam penjelasannya, Drs. Gun Gun Siswadi menekankan bahwa orang tua memiliki peran utama dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Ia menjelaskan bahwa menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang bijak adalah langkah pertama yang harus dilakukan. “Jika orang tua ingin anaknya bijak bermedia digital, maka orang tua harus lebih dulu memberi teladan,” tuturnya. Menurutnya, perilaku orang tua dalam menggunakan gawai dan media sosial akan sangat berpengaruh pada kebiasaan anak. Oleh karena itu, pembiasaan positif di lingkungan keluarga menjadi fondasi utama dalam pendidikan digital anak. Forum ini mengajak peserta untuk merenungkan kembali peran keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter digital.

Lebih lanjut, narasumber juga menjelaskan pentingnya membuat aturan dan batasan waktu penggunaan perangkat digital di rumah. Pengawasan yang seimbang, tanpa terlalu membatasi, dapat membantu anak memahami konsep disiplin dan tanggung jawab. “Bukan berarti kita melarang mereka menggunakan gawai, tetapi kita perlu menetapkan waktu dan tujuan penggunaannya,” jelas Gun Gun. Ia memberikan contoh, seperti membuat jadwal penggunaan gadget yang disepakati antara orang tua dan anak. Pendekatan ini tidak hanya membangun kedisiplinan, tetapi juga mempererat komunikasi antara orang tua dan anak. Rifkiawatizahra tampak antusias mencatat setiap poin penting yang disampaikan narasumber.
Selain aturan penggunaan, narasumber juga menyoroti pentingnya memilih konten digital yang edukatif dan sesuai usia anak. Ia menyampaikan bahwa dunia digital menawarkan banyak peluang belajar, namun juga mengandung risiko jika tidak diseleksi dengan baik. “Konten digital bisa menjadi guru yang baik atau jebakan yang berbahaya, tergantung bagaimana kita mengarahkan anak,” ungkapnya. Oleh sebab itu, orang tua diharapkan aktif dalam mengenali dan mendampingi anak ketika mengakses internet. Materi ini memberikan pemahaman bahwa literasi digital harus dimulai dari lingkungan rumah. Para peserta menyetujui bahwa pendampingan yang tepat akan membentuk anak yang cerdas digital dan beretika.