Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Kepastian Hukum dengan Instansi Terkait untuk Menjaga Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.” Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian Irwan Abd Rahman, S.H., M.H. Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada ketahanan keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Mustofah, S.T., M.M., MAPPI. menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan penilaian aset yang akurat dan profesional dalam proses hukum di lingkungan peradilan agama. Ia menekankan pentingnya peran penilai dalam memberikan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penilaian yang tepat akan mendukung putusan yang adil dan menjaga stabilitas keluarga dalam proses hukum,” ujarnya. Mustofah juga berharap agar kerja sama ini menjadi model kolaborasi lintas profesi yang berkelanjutan.

Regional CEO BSI Region VIII Surabaya, Jajang Abdul Karim, dalam sambutannya menyampaikan komitmen BSI untuk mendukung sistem keuangan syariah yang selaras dengan prinsip keadilan dan kebermanfaatan. Ia menegaskan bahwa BSI siap menjadi mitra strategis dalam mendukung proses hukum yang membutuhkan layanan perbankan syariah, khususnya dalam hal pembiayaan dan pengelolaan aset. “Kami percaya bahwa sinergi ini akan memperkuat ekosistem hukum dan keuangan syariah di Jawa Timur,” ungkap Jajang. Ia juga mengapresiasi keterlibatan peradilan agama dalam membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan yang inklusif dan berintegritas.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata dari komitmen peradilan agama untuk terus berinovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Ia menekankan bahwa kepastian hukum hanya dapat terwujud jika seluruh elemen saling mendukung dan memahami peran masing-masing. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan dukungan profesional, baik dari sektor keuangan maupun penilaian aset,” tegasnya. Dr. Zulkarnain juga berharap agar kerja sama ini dapat memperkuat posisi Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara dalam pembangunan hukum dan keluarga.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga komitmen dan memperluas kerja sama di masa mendatang. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum yang berorientasi pada keadilan dan ketahanan keluarga. Dengan sinergi antara peradilan, sektor keuangan, dan profesi penilai, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih responsif dan terpercaya. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi Jawa Timur sebagai pusat pertumbuhan hukum dan sosial menuju era Nusantara yang lebih maju.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/