Audiensi Rancangan Delegasi Wewenang Kepegawaian di Tingkat Banding
Surabaya (20/06/24) - Dalam rangka penyusunan rancangan pendelegasian wewenang kepegawaian, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menggelar audiensi di Surabaya. Audiensi pertama dilaksanakan di PT Surabaya dan berikutnya di PTA Surabaya. Kegiatan audiensi, wawancara dan pengumpulan data ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat tanggal 20-21 Juni 2024. Diikuti oleh para pimpinan dan pejabat dari empat lingkungan peradilan mulai dari PT Surabaya, PTA Surabaya, PTTUN Surabaya dan Dilmilti III Surabaya.
Audiensi dan Wawancara kali ini adalah tentang Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 125/KMA/SK/IX/2009. SK KMA tersebut berisi tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian Mahkamah Agung. Pendelegasian ini lalu diteruskan Kepada Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Hasanudin, S.H., M.H., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI. Dan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yakni Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Turut hadir pula Drs. H. Andi Kurniawan, M.M., selaku Sekretaris Badan Pengawasan MA RI. Disertai tim dari Biro Kepegawaian MA RI.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua PT Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum., selaku tuan rumah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada tim dari pusat yang telah hadir di Surabaya. Beliau berharap agar rancangan keputusan pendelegasian wewenang pejabat pembina kepegawaian kepada pengadilan tingkat banding ini dapat memberikan kemudahan dalam birokrasi perihal kepegawaian pada empat lingkungan badan peradilan di bawahnya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !