Malang, 07 Februari 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar acara public campaign bertema "Dukung Pengadilan Agama Kabupaten Malang Berperilaku Bersih, Pelayanan Tanpa Pungli, Gratifikasi, dan Korupsi, serta Bersama Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani". Acara ini diselenggarakan di Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Acara tersebut diikuti oleh Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Umum – Buyung Tumanggor, S.Kom. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala – Khusnul Aini, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Umum PA Kab. Malang menegaskan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang bersih, tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan korupsi. "Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap proses hukum yang berjalan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang bebas dari tindakan yang merugikan publik. Acara ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dapat dipercaya," ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut melaksanakan program sosial dengan membagikan nasi kotak dalam acara Jumat Berkah.
Pembagian nasi kotak ini ditujukan kepada masyarakat sekitar Kepanjen sebagai bentuk kepedulian pengadilan terhadap kesejahteraan masyarakat. Panitera Muda Hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk berbagi makanan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan dengan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kepedulian sosial harus menjadi bagian dari nilai-nilai yang dipegang oleh setiap pegawai. “Dengan berbagi, diharapkan terjalin ikatan yang lebih harmonis antara instansi dan masyarakat sekitar” ucap beliau.
Acara public campaign ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar terutama di wilayah Kepanjen. Banyak warga yang turut serta mendukung upaya Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih dan transparan. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang jujur dan bersih dapat semakin meningkat, serta menciptakan perubahan yang lebih baik dalam sistem pelayanan hukum di Kabupaten Malang.