img-logo img-logo
PPPK PA Lumajang Ikuti Sosialisasi Kode Etik dan Optimalisasi Capaian Kinerja ASN
PPPK PA Lumajang Ikuti Sosialisasi Kode Etik dan Optimalisasi Capaian Kinerja ASN
Tanggal Rilis Berita : 29 Oktober 2025, Pukul 14:58 WIB, Telah dilihat 126 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

PPPK PA Lumajang Ikuti Sosialisasi Kode Etik dan Optimalisasi Capaian Kinerja ASN

Lumajang - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Sosialisasi Kode Etik dan Optimalisasi Capaian Kinerja ASN. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 secara daring di Ruang Media Center. Acara ini bertujuan agar PPPK PA Lumajang dapat menerapkan core value berakhlak sebagai kode etik dan kode perilaku ASN dalam menjalakan tugasnya maupun kehidupan sosial masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi BKPSDM Kabupaten Berau.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 10.32.00

Pemateri pada kegiatan ini adalah Tony Suryo Handopo, S.H., M.H. selaku Kabid Pembinaan Disiplin Kinerja dan Penghargaan ASN BKPSDM. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa kode etik dalam tindakan adalah cermin aparatur sipil negara masa kini. Ini menjadi penting bagi ASN sebagai wujud integritas dan profesionalisme," pungkasnya. Oleh karena itu, ASN harus jujur, terbuka serta mampu menghindari terjadinya konflik kepentingan pribadi maupun golongan.

Nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN termuat dakam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 3 dan 4. PPPK menjadi bagian dari ASN harus mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu, terdapat pula sanksi administratif bagi yang tidak memenuhi target atau melanggar kode etik.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 10.31.54

Materi berikutnya dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan kinerja terdapat aplikasi E-Kinerja yang berfungsi sebagai alat utama dalam penilaian dan pengelolaan kinerja ASN. Dengan menggunakan aplikasi ini, pegawai dapat melaporkan kinerja secara online, memantau kinerja secara real-time, dan meningkatkan akuntabilitas dalam penilaian. Melalui penggunaan E-Kinerja, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Partisipasi aktif PPPK PA Lumajang dalam mengikuti sosialisasi ini diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan publik yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku. Disamping itu, juga mengetahui pemanfaatan aplikasi E-Kinerja untuk memastikan pencapaian target kerja ASN dapat dipantau secara real-time dan efisien dalam pelaporannya. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan harapan peserta bisa menyerap materi secara efektif untuk mencapai pemahaman yang mendalam.