Dalam rangka optimalisasi jaringan yang lebih stabil, Pengadilan Agama Jombang Bersama dengan PT Aplikanusa Lintasarta sebagai penyedia jasa internet melakukan koordinasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Jombang pada hari Selasa, 7 November 2023. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris, Kepala Sub Bagian PTIP, dan staf PTIP Pengadilan Agama Jombang, sedangkan dari PT Aplikanusa Lintasarta yakni Aziz Khan Ardhian sebagai Account Manager.
Kegiatan ini adalah sebuah inisiasi yang dilakukan untuk mengurangi resiko terganggunya jaringan. Jaringan internet menjadi titik kritis dalam penyediaan layanan publik karena saat ini pelayanan mengandalkan teknologi. PT Aplikanusa Lintasarta berkomitmen untuk menyiapkan jaringan cadangan (backup network) untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan konektivitas jaringan telekomunikasi. Selain itu, juga bersedia untuk menyediakan person In charge jika sewaktu-waktu diperlukan guna mendukung kelancaran jaringan komunikasi.
Layanan internet sudah menjadi kebutuhan yang harus tersedia. Di era digital ini, akses internet merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat dan transparan. Semangat Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan oleh pemerintah merangsang percepatan adopsi digital dalam negeri. Pengadilan Agama Jombang turut mendukung akselerasi digital sejalan dengan inisiasi pemerintah di berbagai sektor industri maupun instansi.
Pemantauan jaringan di internal Pengadilan Agama Jombang perlu dilakukan secara rutin sehingga kuantitasnya akan semakin prima. Sebab, seiring meningkatnya aktivitas penggunaan jaringan internet, semakin meningkat pula risiko terjadinya gangguan jaringan. Untuk itu, dalam menghindari segala risiko yang mungkin muncul, dibutuhkan upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui monitoring jaringan pada aktivitas tersebut. Monitoring jaringan merupakan proses mengumpulkan dan menganalisa data-data yang ada di dalam lalu lintas jaringan. Praktik ini sangat penting untuk instansi dalam memantau infrastruktur jaringan, seperti mengetahui berfungsi atau tidaknya perangkat jaringan. Diharapkan kegiatan koordinasi ini rutin dilakukan demi terwujudnya pelayanan di Pengadilan Agama Jombang yang lebih optimal. (HSI)