img-logo img-logo
Perkuat Integrasi Akademik dan Praktik Mahasiswa PKL UIN Satu Tulungagung Pelajari Sistem Pengelolaan Perkara PA Kab. Malang
Perkuat Integrasi Akademik dan Praktik Mahasiswa PKL UIN Satu Tulungagung Pelajari Sistem Pengelolaan Perkara PA Kab. Malang
Tanggal Rilis Berita : 30 Oktober 2025, Pukul 14:03 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 30 Oktober 2025. Dalam rangka memperdalam pengetahuan praktis mengenai tata kelola lembaga peradilan, mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Satu Tulungagung melaksanakan kegiatan pembelajaran lapangan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus untuk memperkenalkan sistem administrasi dan pengelolaan perkara di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara langsung bagaimana proses hukum berjalan di lembaga peradilan tingkat pertama. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjembatani teori akademik dengan praktik nyata penyelenggaraan peradilan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa melakukan sesi wawancara dan diskusi bersama Dian Maulidah, S.H., selaku Penata Layanan Operasional pada bagian Kepaniteraan. Melalui penjelasan yang disampaikan, mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh terkait alur penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Proses ini mencakup pengelolaan data perkara yang diterima, diputus, maupun yang masih dalam tahap penyelesaian. Dengan pendekatan praktis, kegiatan ini membantu mahasiswa memahami peran penting kepaniteraan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan.

image host

Dian Maulidah, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap semangat belajar para mahasiswa yang antusias menggali informasi seputar pengelolaan perkara. Beliau menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan lembaga peradilan. “Kami berharap mahasiswa dapat mengambil pengalaman berharga dari praktik lapangan ini, terutama dalam memahami bagaimana profesionalisme dan pelayanan publik dijalankan di lembaga peradilan,” ujarnya. Pandangan tersebut mencerminkan wujud komitmen PA Kab. Malang terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui pembelajaran berbasis pengalaman langsung.

Kegiatan pembelajaran lapangan ini berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh semangat. Mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis pengelolaan perkara, termasuk penggunaan aplikasi digital dalam sistem peradilan modern. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki wawasan praktis mengenai mekanisme kerja lembaga peradilan. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam rangka mencetak generasi hukum yang berintegritas dan berkompeten.