img-logo img-logo
PA SITUBONDO SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU PTA BANJARMASIN DENGAN BPN DAN DJKN
PA SITUBONDO SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU PTA BANJARMASIN DENGAN BPN DAN DJKN
Tanggal Rilis Berita : 30 Oktober 2025, Pukul 14:46 WIB, Telah dilihat 124 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 29 Oktober 2025, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., menyaksikan secara daring Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin dengan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Acara ini diikuti dari ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh khidmat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi antar lembaga dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang hukum dan aset negara. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I.. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara lembaga yudikatif dan eksekutif dalam menjalankan amanat pelayanan publik.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 08.30.44

Menurutnya, MoU ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam pengelolaan aset wakaf, hibah, dan sengketa tanah peradilan agama. “Kami ingin memastikan seluruh proses hukum yang melibatkan tanah dan aset negara berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tutur H. Tarsi dengan tegas. Sambutan tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh peserta daring. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. Beliau menilai, sinergi antara PTA Banjarmasin dan BPN akan memberikan dampak positif dalam mempercepat proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan perkara hukum di pengadilan agama.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 08.38.54

“Kami siap mendukung dan menyediakan data pertanahan yang dibutuhkan dalam penyelesaian perkara,” ujar Abdul Azis. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang pertanahan. Komitmen BPN ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi antar lembaga negara. Kemudian, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Dr. Tetik Ruwandari, S.E., M.M., turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Beliau menyoroti pentingnya pengelolaan aset negara yang akuntabel dan sinergis antara lembaga peradilan dengan instansi pengelola kekayaan negara. “Sinergi antara DJKN, BPN, dan PTA ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan bernilai guna tinggi,” ujar Dr. Tetik dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan harapan agar nota kesepahaman ini dapat segera diimplementasikan melalui program kerja bersama. Kolaborasi lintas sektor seperti ini, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan modern. Selama acara berlangsung, seluruh peserta yang hadir secara daring menyimak dengan penuh perhatian setiap rangkaian kegiatan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara simbolis oleh para pimpinan lembaga yang terlibat, disaksikan oleh pejabat dan pegawai dari masing-masing instansi. Momen ini menandai awal dari kerja sama yang lebih intensif dalam bidang pertanahan dan pengelolaan aset hukum. Hendra Agus Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk diketahui oleh aparatur peradilan di daerah. “Melalui kerja sama lintas lembaga, kita dapat memperkuat integritas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.