Pacitan, 5 November 2022. Untuk memenuhi komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Pacitan, Ketua Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan penandatanganan MoU dengan PT Pos Indonesia dan diskusi peningkatan pelayanan dengan Bank Syariah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor PA Pacitan pada 3 November 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan dengan PT Pos Indonesia antara lain untuk menjamin kemudahan PA Pacitan dalam mengirimkan produk-produk hukum pengadilan, surat dinas, pembayaran PNBP, dan pensegelan bukti-bukti perkara. Hal ini dimaksudkan agar proses berperkara maupun operasional kantor dapat berjalan lancar sebab dokumen-dokumen yang diperlukan terkirim tepat waktu dan aman.
Di waktu yang terpisah, PA Pacitan juga melaksanakan penandatangan MoU dengan Bank Syariah Indonesia terkait dengan transaksi panjar biaya berpekara. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk pemberian instrumen kepada kasir berupa QRIS dan mesin EDC. Adanya instrumen tersebut akan memberikan pilihan kepada para pencari keadilan untuk melakukan transaksi non tunai yang sesuai dengan perkembangan zaman digital saat ini. Transaksi pembayaran akan lebih cepat dan tepat karena tercatat dengan baik, efisien karena otomatis tersetor, dan meningkatkan keamanan dengan mengurangi risiko pembawaan uang tunai.