Kediri, 30 Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri menghadiri undangan Rapat Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada siang hari ini pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Keuangan Nomor 1676/BIA.3/BUA.KU1.1/X/2025 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun 2025 serta tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2025. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan agama.

Rapat Zoom Meeting tersebut dibuka oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan ketepatan dalam penyusunan laporan keuangan akhir tahun. Beliau menyampaikan, “Kedisiplinan dalam administrasi dan akurasi laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga transparansi lembaga peradilan.” Pesan tersebut menjadi penegasan akan komitmen PTA Surabaya terhadap peningkatan tata kelola keuangan yang baik dan profesional.
Dari PA Kota Kediri, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Kota Kediri Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Silvi Ritmadhanti Ziyanna, S.E., S.H., Kasubbag PTIP Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., serta Bendahara Ade Ayu Yulia Resitaningsih, A.Md. Kehadiran jajaran kesekretariatan tersebut menunjukkan komitmen PA Kota Kediri dalam mendukung program tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Selain itu, partisipasi aktif mereka dalam sesi diskusi menandakan keseriusan dalam memahami arahan serta kebijakan yang telah ditetapkan.

Sekretaris PA Kota Kediri, Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil rapat Zoom Meeting bersama PTA Surabaya akan dijadikan dasar dalam memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan PA Kota Kediri. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap proses pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar akuntabilitas yang berlaku. Selain itu, PA Kota Kediri juga berfokus pada peningkatan efektivitas kerja serta penerapan sistem administrasi yang lebih modern guna mendukung kinerja organisasi menjelang tahun anggaran 2026. (NR)