Beri Layanan Prima Kepada Masyarakat, PTA Surabaya Gelar Sosialisasi bagi Petugas PTSP
Surabaya, 3 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan sosialisasi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini berlangsung di Aula K.H. Abdullah Shiddiq, dipimpin langsung oleh Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Panitera Muda Banding, staf pelayanan, serta tenaga PPPK di bagian kepaniteraan PTA Surabaya.

Dalam arahannya, Panitera PTA Surabaya menegaskan bahwa penguatan fungsi PTSP merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi wajah utama pengadilan dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.
Materi pembinaan menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip pelayanan publik yang sesuai regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan dasar hukum tersebut, PTA Surabaya berkomitmen memastikan seluruh proses administrasi berjalan melalui satu pintu layanan yang terukur dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas penunjukan dan penguatan tim PTSP, mulai dari ketua tim, sekretariat, petugas front-office, kasir, hingga bagian pengaduan dan monitoring. Setiap anggota tim memiliki tanggung jawab spesifik dalam menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan keberlanjutan program, akan dilakukan evaluasi rutin mingguan dan bulanan terhadap kinerja tim.

Terdapat juga sharing session dari petugas yang sudah berpengalaman di PTSP sebelumnya. Di antaranya Citra Kartika yang selama ini aktif sebagai petugas PTSP di PTA Surabaya dan Topan Mahardhika yang sebelumnya pernah menjadi petugas PTSP di PA Probolinggo. Keduanya menyampaikan tentang prosedur pelayanan masyarakat yang sudah diterapkan dengan baik selama ini.
Sebagai bagian dari inovasi layanan, PTA Surabaya juga mendorong pengembangan sistem informasi berbasis digital, termasuk optimalisasi layanan online, integrasi data pengaduan, dan peningkatan keterbukaan informasi publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan media daring lainnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi aparatur peradilan untuk memperkuat budaya kerja pelayanan prima. Diharapkan, melalui pembekalan ini, petugas PTSP dapat memberikan layanan yang lebih cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !