img-logo img-logo
PRAKTEK SIDANG SEMU MAHASISWI PPL STIS DARUL FALAH DI PA SITUBONDO
PRAKTEK SIDANG SEMU MAHASISWI PPL STIS DARUL FALAH DI PA SITUBONDO
Tanggal Rilis Berita : 31 Oktober 2025, Pukul 10:46 WIB, Telah dilihat 161 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 31 Oktober 2025, mahasiswi Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah menggelar praktek Sidang Semu di Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses persidangan. Mereka didampingi langsung oleh Hakim Pengadilan Agama, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I. Kegiatan berlangsung di ruang sidang 2. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat belajar tentang tata cara dan aturan dalam persidangan agama.

WhatsApp Image 2025 10 31 at 09.47.33

Simulasi ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib dilalui oleh mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kompetensi mereka di bidang hukum. Tujuannya agar mereka memiliki gambaran lengkap tentang tahapan-tahapan sidang dari awal hingga akhir. Pada kesempatan ini, Hj. Wilda Rahmana memberikan pengarahan langsung kepada peserta. "Kalian harus memahami setiap aspek yang diperlukan dalam proses persidangan ini," katanya. Kegiatan ini juga bertujuan membekali mereka agar mampu menghadapi tantangan dunia hukum secara profesional di masa depan.

WhatsApp Image 2025 10 31 at 09.47.33 1

Dalam sesi praktek itu, mahasiswa diajarkan aspek penting seperti pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan penetapan putusan. Mereka juga dikenalkan mengenai tata tertib berpersidangan dan etika yang harus dijaga saat berada di ruang sidang. "Praktik ini membantu kami memahami alur proses yang selama ini hanya kami pelajari secara teori," ungkap salah satu peserta. Selain itu, mereka dihadapkan langsung pada simulasi sidang dengan narasumber yang berperan sebagai hakim, jaksa, dan saksi. Kegiatan ini memperlihatkan betapa pentingnya kedisiplinan dan kejelian dalam menjalankan proses hukum.

Hakim Hj. Wilda Rahmana berharap, kegiatan ini mampu memenuhi kebutuhan belajar mahasiswa secara optimal. Ia menyampaikan, "Praktik ini menjadi modal penting untuk pengembangan kemampuan mereka di dunia hukum." Ia juga menegaskan bahwa, melalui simulasi ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang telah mereka pelajari selama ini ke dalam praktik nyata. Keterlibatan langsung dalam proses sidang memberi mereka gambaran lengkap tentang dinamika peradilan agama. Di akhir kegiatan, peserta diberikan umpan balik dan saran agar kegiatan kedepannya bisa lebih baik lagi. Intinya, kegiatan ini menjadi momen berharga dalam mempersiapkan mereka menghadapi kompetensi profesional.