img-logo img-logo
Panitera Pengadilan Agama Pasuruan Menghadiri Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Bagi Para Panitera Tingkat Banding Dan Tingkat Pertama Dari Empat Lingkungan Peradilan
Panitera Pengadilan Agama Pasuruan Menghadiri Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Bagi Para Panitera Tingkat Banding Dan Tingkat Pertama Dari Empat Lingkungan Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 31 Oktober 2025, Pukul 13:03 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Jakarta, 31 Oktober 2025 – Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H. menghadiri acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para panitera tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, serta Peradilan Militer. di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memperkuat profesionalisme aparatur pengadilan. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa pembinaan ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan. “Rasa memiliki tersebut bukan hanya sebatas kedekatan emosional. Tetapi kesadaran bahwa setiap kita adalah bagian yang tak terpisahkan dari Mahkamah Agung,” ujarnya. Lebih lanjut,  Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.  mengajak seluruh aparatur kepaniteraan untuk selalu melakukan introspeksi dan memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. “Sebelum kita menuntut apa yang menjadi hak kita, marilah kita terlebih dahulu melakukan introspeksi. Sudahkah kita benar-benar memberikan yang terbaik bagi lembaga ini,” tegasnya

Whats-App-Image-2025-10-31-at-09-49-13


 

Ia juga mengingatkan bahwa organisasi peradilan ibarat bangunan yang kokoh hanya jika seluruh komponennya menjalankan fungsi masing-masing dengan baik. Selain itu, ia juga menyoroti tantangan era digital dan kecerdasan buatan yang semakin berkembang, termasuk potensi otomatisasi pada sejumlah pekerjaan administrasi peradilan. “Robot tidak mampu memahami nilai moral dan rasa keadilan. Karena itu, marilah kita terus menjaga dan mengasah nurani melalui kejujuran, empati, dan ketulusan,” ucapnya.
 

 

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia juga menegaskan komitmen pimpinan Mahkamah Agung  dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Panitera, serta pentingnya pembinaan dan pengawasan atasan langsung. Ia memaparkan data pelanggaran disiplin aparatur kepaniteraan yang menunjukkan fluktuasi mencolok. Pada 2023 terdapat 85 kasus, meningkat menjadi 128 pada 2024, kemudian turun menjadi 59 kasus hingga Agustus 2025. Dominasi pelanggaran berkaitan dengan kode etik, disiplin, hingga munculnya sejumlah kasus perbuatan tercela pada 2025. “Pelayanan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bangsa. Sebuah organisasi dapat berdiri kokoh karena setiap bagiannya saling menguatkan,” tuturnya. (AA)