Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan bersama Sekretaris menghadiri undangan resmi dari Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan. Acara berlangsung di Kantor PC Muslimat NU Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di Jalan Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini mengusung tema “MoU Bersama PC Muslimat NU se-Korda Malang” yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga. Acara dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris dari Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang Raya. Selain itu, hadir pula para pimpinan cabang Muslimat NU dari berbagai daerah di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pasuruan yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan organisasi kemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam mendukung keadilan dan kesejahteraan sosial. Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi selama acara berlangsung. Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan tampak jelas dalam setiap sesi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar lembaga di wilayah Malang Raya.

Salah satu agenda utama acara tersebut adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara serentak oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah Malang Raya. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan. Setelah prosesi penandatanganan oleh para Ketua Pengadilan Agama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama se-Korda Malang. Penandatanganan bersama ini menjadi simbol sinergi dan kesepahaman antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat Islam. Diharapkan kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam berbagai bidang sosial dan keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, A. Zahri, S.H., M.H.I., menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyatakan, “Kerja sama antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan seperti Muslimat NU merupakan langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai keadilan dan kebersamaan di masyarakat. Kami berharap melalui MoU ini, akan tercipta sinergi positif yang berdampak langsung bagi masyarakat.” Pernyataan ini mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta yang hadir. Ucapan beliau mencerminkan semangat untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor demi kemaslahatan bersama.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto sebagai bentuk dokumentasi kegiatan. Para peserta kemudian saling bertukar pandangan dan berdiskusi mengenai program kerja lanjutan setelah penandatanganan MoU. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi hubungan antar lembaga, khususnya antara Pengadilan Agama dan Muslimat NU di wilayah Malang Raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih solid dalam pelaksanaan program-program sosial dan keagamaan. Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk terus aktif dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(NH)