Senin, 3 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Yoyok Hadi Purwanto, S.H., mengikuti webinar bertema Keamanan Siber Tahun 2025. Webinar diadakan secara daring diikuti di ruang kepaniteraan dan menghadirkan narasumber Izdihar Fakhriyah dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Materi yang disampaikan membahas tentang Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) dan peranannya dalam melindungi aset organisasi. Yoyok mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait pencegahan dan penanganan insiden siber. “Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan pengamanan data dan sistem di lingkungan peradilan,” ujarnya. Webinar ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam menghadapi tantangan digital.

Narasumber menjelaskan bahwa CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab mendeteksi, menilai, dan mengurangi insiden siber secara cepat. Tim ini terdiri dari personil terampil yang dilatih khusus untuk menjaga keamanan organisasi. Tujuan utama CSIRT adalah melindungi aset penting organisasi dari ancaman siber. Selain itu, tim ini juga melakukan penyelidikan komprehensif atas insiden yang terjadi. Melalui webinar ini, peserta dikenalkan dengan berbagai strategi mitigasi dan penanganan. “Peran CSIRT sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” jelas Izdihar Fakhriyah.

Materi juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan dini dengan melibatkan penilaian dan deteksi ancaman secara aktif. Tim CSIRT dirancang untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ranah keamanan siber yang cepat berubah. Fleksibilitas menjadi kunci agar mereka dapat merespon kejadian tak terduga secara efektif. Narasumber menambahkan bahwa keberlanjutan dan adaptasi tim CSIRT menjadi dasar keberhasilan mereka. “Tim yang sustainable akan mampu menghadapi berbagai tantangan masa depan,” tambahnya. Pengadilan Agama Situbondo mengapresiasi informasi ini sebagai bekal penting.
Webinar Keamanan Siber Tahun 2025 menutup dengan pesan penting tentang tanggung jawab bersama. Setiap pegawai diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data. Pengadilan Agama mengapresiasi inisiatif seperti ini yang dapat memberikan edukasi berkelanjutan. “Kami berkomitmen menerapkan semua pembelajaran demi melayani masyarakat dengan aman,” kata Yoyok. Acara ini menjadi langkah awal penguatan sistem keamanan digital di lingkungan pengadilan. Seluruh peserta diberi dorongan untuk terus mengembangkan kompetensi di bidang ini.