img-logo img-logo
PTA Surabaya dan PA Kota Malang Gelar FGD Bersama Tiga Perguruan Tinggi Bahas Persiapan MoU
PTA Surabaya dan PA Kota Malang Gelar FGD Bersama Tiga Perguruan Tinggi Bahas Persiapan MoU
Tanggal Rilis Berita : 04 November 2025, Pukul 12:23 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pada Senin, 03 November 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) secara daring melalui zoom meeting di Ruang Kerja Ketua PA Kota Malang. Kegiatan ini melibatkan 3 (tiga) perguruan tinggi ternama di Kota Malang, yaitu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Univeritas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang). FGD tersebut merupakan langkah awal dalam rangka persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PTA Surabaya dengan ketiga univesitas tersebut. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dan diikuti oleh berbagai pihak terkait dari masing-masing instansi.

Ketua PA Kota Malang – Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan Panitera - Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. serta Sekretaris -  Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., turut hadir secara daring dalam forum tersebut sebagai jembatan resmi antar lembaga peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Ketua PA Kota Malang memberikan pandangan dan masukan terkait sinergi antara peradilan agama dan dunia pendidikan tinggi. “FGD ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara PTA Surabaya dan universitas-universitas di Kota Malang,” ujar Ibu Nurul sapaan akrab Ketua PA Kota Malang. Diskusi berjalan lancar dengan suasana kolaboratif dan penuh semangat.

a

MoU yang tengah disiapkan berfokus pada pelaksanaan program yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program tersebut mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan muncul inovasi baru dalam pengembangan ilmu hukum dan keagamaan Islam. Para peserta FGD sepakat bahwa implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi harus diwujudkan melalui kolaborasi nyata antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama. “Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas,” harap Ibu Nurul. Selain itu, kegiatan penelitian bersama juga dinilai dapat memperkaya wawasan praktis dan teoritis di bidang hukum Islam. FGD ini menjadi langkah awal penting menuju kemitraan strategis antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi.

Rencana penandatanganan MoU antara PTA Surabaya dan tiga universitas di Kota Malang dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah MoU tersebut disahkan, setiap pihak akan menindaklanjuti dengan program kerja yang terukur dan berkesinambungan. PTA Surabaya dan PA Kota Malang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara lembaga peradilan dan dunia akademik di Kota Malang.

b