Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang mengikuti Webinar bertajuk “Membedah PP No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan dan Implikasi Perpajakannya.” pada Rabu, 5 November 2025. Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Jamiah, A.Md.Ak. antusias menyimak webinar yang disampaikan oleh Dr. Prianto Budi S., Ak., C.A., M.B.A., dan Nina Firdaus, S.Sn., yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai perubahan substansial dalam peraturan pemerintah tersebut. Para peserta yang terdiri dari ASN dan pegawai instansi terkait antusias mengikuti jalannya diskusi yang berlangsung secara interaktif.

Dalam paparannya, Dr. Prianto Budi S. menjelaskan bahwa PP No. 43 Tahun 2025 merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan di sektor publik maupun privat. Beliau menekankan pentingnya kesesuaian antara laporan keuangan dan kewajiban perpajakan sebagai bentuk integritas administrasi keuangan negara. Lebih lanjut, peraturan ini juga menuntut adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar mampu menyesuaikan diri dengan sistem pelaporan digital yang semakin terintegrasi.

Sementara itu, Nina Firdaus, S.Sn. menyoroti aspek implementasi praktis dari PP tersebut, khususnya pada mekanisme pelaporan dan konsekuensi administratif apabila terjadi ketidaksesuaian data. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pelaporan bukan hanya memudahkan proses audit, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan strategis berbasis data keuangan yang valid. Menurutnya, perubahan regulasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga keuangan, fiskal, dan instansi pengawas pajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan erat antara pelaporan keuangan dan kepatuhan perpajakan. Diskusi yang terbuka dan edukatif ini juga menjadi sarana bagi Pengadilan Agama Lumajang untuk memperbarui wawasan sesuai tuntutan regulasi terkini. Dengan penerapan PP No. 43 Tahun 2025 secara konsisten, diharapkan tata kelola keuangan Pengadilan Agama Lumajang akan semakin transparan, akuntabel di era digitalisasi.