img-logo img-logo
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI FORUM PENYULUH ANTIKORUPSI 2025
PEGAWAI PA SITUBONDO IKUTI FORUM PENYULUH ANTIKORUPSI 2025
Tanggal Rilis Berita : 05 November 2025, Pukul 14:52 WIB, Telah dilihat 48 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Flora Elfrida Y, S.H., mengikuti Forum Konsultasi Pengembangan Kompetensi Community of Practice (CoP) Penyuluh Antikorupsi Tahun 2025 pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang Jurusita Pengadilan Agama Situbondo. Forum ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Jazuli, yang menyampaikan materi mengenai keterampilan menghadapi godaan integritas. Flora mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. “Forum ini sangat membuka wawasan kami tentang pentingnya menjaga integritas di lingkungan kerja,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.45.40

Dalam paparannya, Jazuli menjelaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam membangun aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Ia menekankan pentingnya mempertajam nurani agar setiap ASN mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. “Integritas bukan hanya tanggung jawab kelembagaan, tetapi tanggung jawab pribadi setiap individu,” tegas Jazuli. ASN harus memiliki kesadaran moral yang kuat agar tidak tergoda oleh penyimpangan atau praktik koruptif. Materi yang disampaikan menyoroti nilai-nilai dasar kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian moral. Hal ini menjadi pengingat penting bagi ASN untuk terus berpegang pada prinsip etika dalam bekerja.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.42.37

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya menjadi individu yang asertif dalam menghadapi situasi yang berpotensi menggoda integritas. ASN diharapkan dapat berkomunikasi dengan jujur, tegas, namun tetap menghargai perasaan orang lain. “Menjadi individu asertif berarti berani mengatakan benar adalah benar dan salah adalah salah,” ujar Jazuli. Ia mengingatkan bahwa sikap diam terhadap pelanggaran juga termasuk bentuk pembiaran yang dapat merusak sistem. Oleh karena itu, ASN perlu melatih diri agar mampu menyuarakan nilai-nilai kebenaran secara bijaksana. Sikap asertif menjadi salah satu keterampilan penting dalam menjaga budaya kerja yang bersih.

Dalam forum tersebut juga disampaikan konsep pertanyaan refleksi yang menjadi alat bantu bagi ASN untuk menilai keputusan mereka. Jazuli menjelaskan bahwa setiap individu perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri sebelum mengambil keputusan penting. “Tanyakan, apakah keputusan saya ini melanggar nilai integritas?” katanya mencontohkan. Refleksi diri membantu ASN agar tidak mudah tergoda oleh keuntungan pribadi yang merugikan organisasi. Keterampilan ini menjadi bagian penting dalam penguatan budaya antikorupsi. Flora menilai, bagian ini sangat relevan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan kerja pemerintahan.