PA Mojokerto sebagai satker yang berorientasi pelayanan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan selain PTSP, terdapat juga mediator dan posbakum. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Sedangkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma–cuma kepada penerima bantuan hukum.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada mediator dan Posbakum, PA Mojokerto mengadakan rapat monitoring dan evaluasi. Monev mediator dan Posbakum ini digelar di ruangan media center PA Mojokerto pada tanggal 1 Februari 2023. Hadir dalam acara ini para undangan dari pihak mediator dan Posbakum serta para aparatur PA Mojokerto.
Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., memimpin langsung kegiatan ini. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Selain itu hadir pula Panitera PA Mojokerto, Sugiarto, SH, MH., selaku penanggungjawab pada bidang kepaniteraan.
Dalam sambutannya mengawali acara ini, Ketua PA Mojokerto mengungkapkan bahwa pihak mediator dan Posbakum memiliki peran yang penting dalam pelayanan di PA Mojokerto. Pelayanan yang dimulai dari petugas PTSP, kemudian diarahkan ke ruang Posbakum, hingga proses persidangan dan mediasi, selama ini telah dilaksanakan dengan baik. Beliau meminta agar kinerja yang baik tersebut dapat dipertahankan dan apabila perlu agar ditingkatkan.
"Pelayanan yang cepat, tanggap dan efisien sangat diperlukan dalam hal ini", ujar Bapak Ketua Amanudin. Pelayanan yang cepat dari Posbakum akan meningkatkan nilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan di PA Mojokerto. Begitu pula dengan proses mediasi melalui mediator juga harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Karena hal tersebut juga merupakan salah satu indikator penilaian dalam kinerja satker. Sehingga dengan meningkatnya kualitas pelayanan pada mediator dan Posbakum ini, maka akan semakin meningkat pula nilai kinerja satker secara keseluruhan.