img-logo img-logo
PPPK PA SITUBONDO IKUTI ORIENTASI MOOC UNTUK PENGENALAN FUNGSI ASN
PPPK PA SITUBONDO IKUTI ORIENTASI MOOC UNTUK PENGENALAN FUNGSI ASN
Tanggal Rilis Berita : 06 November 2025, Pukul 11:27 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Fani Rahma, S.H., menunjukkan komitmen tinggi dalam peningkatan kompetensi dengan mengikuti Pengarahan Teknis MOOC Orientasi PPPK Tahun 2025. Kegiatan penting ini dilaksanakan secara daring dari Ruang Kesekretariatan PA Situbondo pada hari Rabu, 05 November 2025. Acara ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk memahami secara mendalam mengenai fungsi, tugas, serta nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keikutsertaan Fani Rahma menegaskan keseriusan PA Situbondo dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 06.47.30

Pengarahan teknis ini dipandu oleh narasumber kompeten, Luthfi N. F. dari PPSDM Regional, yang memaparkan materi krusial seputar "Orientasi PPPK". Fokus utama materi mencakup dua aspek penting, yaitu persyaratan administrasi dan catatan penting seputar evaluasi kelulusan orientasi. Dijelaskan bahwa PPPK yang telah diangkat dan memiliki Nomor Induk PPPK (NIPPPK) serta Surat Keputusan Pengangkatan PPPK (SK PPPK) atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) adalah yang diwajibkan mengikuti orientasi ini. "Pastikan seluruh dokumen kepegawaian sudah lengkap dan status terdaftar di Sistem Informasi BKN. Ini adalah pintu gerbang awal," ujar Luthfi N. F. dalam sesi pengarahannya.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 06.44.39

Narasumber Luthfi N. F. menekankan kembali persyaratan utama bagi peserta Orientasi PPPK. Syarat tersebut mewajibkan peserta berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu dan telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, persyaratan lain yang sifatnya teknis administrasi juga ditekankan, termasuk kepemilikan Nomor Induk PPPK yang sudah terdaftar resmi di BKN. Kelengkapan administrasi ini merupakan fondasi bagi setiap PPPK untuk dapat mengikuti tahapan orientasi secara penuh tanpa kendala.

Bagian penting lain yang disoroti adalah kewajiban peserta untuk mengikuti Orientasi Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah setelah menyelesaikan kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN melalui MOOC. Dijelaskan pula bahwa pelaksanaan kurikulum Nilai dan Etika ini dapat dilakukan secara bersamaan atau sebelum MOOC, dengan izin dari Deputi Bidang Kebijakan Bangkom ASN. Hal ini bertujuan agar seluruh PPPK, termasuk Fani Rahma, dapat menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan publik.