img-logo img-logo
PANMUD GUGATAN PA SITUBONDO IKUTI PELATIHAN KUNCI PERPANJANGAN SBPKP
PANMUD GUGATAN PA SITUBONDO IKUTI PELATIHAN KUNCI PERPANJANGAN SBPKP
Tanggal Rilis Berita : 06 November 2025, Pukul 11:30 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Tri Anita Budi Utama, S.H., menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan profesionalisme. Beliau mengikuti Pelatihan Berkesinambungan yang bertajuk "Kunci Mendapatkan Rekomendasi Organisasi untuk Perpanjangan SBPKP" secara daring pada Rabu, 05 November 2025. SBPKP yang dimaksud adalah Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus, yang membutuhkan rekomendasi organisasi untuk perpanjangan berkala. Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas dan kompetensi profesional kepailitan di Indonesia. Acara ini diikuti dari ruang Kepaniteraan PA Situbondo dengan fokus yang mendalam. Keterlibatan aktif dalam kegiatan semacam ini menegaskan komitmen PA Situbondo dalam mendukung peningkatan kapasitas para pegawainya.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 10.52.44

Pelatihan penting ini dibawakan oleh narasumber yang sangat kompeten di bidang hukum kepailitan, yaitu Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. Materi utama yang disoroti dalam sesi ini berpusat pada tantangan baru yang dihadapi oleh kurator di era digital saat ini. Fokus pembahasan secara khusus menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kurator melalui sertifikasi yang relevan. Hal ini menjadi krusial mengingat semakin maraknya penggunaan aset digital dan sistem keuangan modern dalam transaksi bisnis. Prof. Joni Emirzon menekankan bahwa kurator harus mampu beradaptasi cepat dengan perubahan lanskap ekonomi dan teknologi.

WhatsApp Image 2025 11 06 at 10.51.20

Langkah peningkatan sertifikasi ini dinilai sangat penting agar para profesional kepailitan dapat menilai aset digital. Aset digital, seperti cryptocurrency, NFT, atau aset di platform e-commerce, membutuhkan metode penilaian yang berbeda dari aset konvensional. Penilaian ini harus dilakukan dengan cermat untuk menentukan nilai sebenarnya dari boedel pailit tersebut. Selain menilai, kurator juga dituntut untuk mampu mengamankan aset digital dari potensi kehilangan atau peretasan. "Aset digital bergerak cepat, dan kurator harus lebih cekatan dari para debitor," kata Prof. Joni Emirzon. Pemahaman yang mendalam tentang teknologi menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi kepailitan.

Aspek hukum menjadi perhatian utama dalam pengelolaan dan penjualan aset digital. Narasumber menjelaskan bahwa kurator harus memastikan penjualan aset digital dilakukan dengan cara yang sah dan efisien. Legalitas ini sangat penting agar tidak melanggar peraturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan data atau hak cipta. Efisiensi dalam penjualan aset digital juga diperlukan mengingat nilai aset digital yang sangat fluktuatif dan mudah berubah. Kurator yang tersertifikasi akan lebih memahami kerangka hukum dan teknologi untuk melaksanakan tugasnya dengan integritas tinggi. Pelanggaran terhadap perlindungan data dapat membawa konsekuensi hukum yang serius bagi proses kepailitan.