Pengadilan Agama Nganjuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada Tim Media Sosial pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini berlangsung secara langsung di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk mulai pukul 08.00 WIB. Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H., dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Kehadiran seluruh Kasubbag dan Tim Media Sosial yang terdiri dari 4 pegawai, yakni 2 dari Kepaniteraan dan 2 dari Kesekretariatan, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas dalam penyajian informasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan ketepatan waktu dalam mengunggah setiap informasi. Beliau menyampaikan bahwa setiap konten yang dipublikasikan harus melalui proses koreksi terlebih dahulu oleh Kasubbag PTIP, Moch. Ali, S.H., M.H., agar terjamin kualitas dan kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Dengan demikian, media sosial Pengadilan Agama Nganjuk diharapkan menjadi sarana komunikasi yang terpercaya dan informatif.

Selain itu, Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. juga mengingatkan bahwa media sosial merupakan wajah institusi yang dilihat langsung oleh publik. Oleh karena itu, setiap unggahan harus mencerminkan nilai integritas, transparansi, dan pelayanan prima. Beliau menekankan bahwa tim media sosial memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga citra lembaga. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tim dapat lebih disiplin serta konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar dan penuh interaksi antara pimpinan, Kasubbag, dan tim media sosial. Diskusi yang dilakukan menghasilkan sejumlah masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan. Pengadilan Agama Nganjuk menilai bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memastikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan berakhirnya kegiatan, diharapkan tim media sosial semakin profesional, teliti, akurat, dan tepat waktu dalam menyajikan informasi, sehingga mampu mendukung transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/