Malang, 17 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti rangkaian hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola kepegawaian di lingkungan peradilan. Pada hari kedua, materi difokuskan pada penerapan Sistem Merit serta Promosi dan Mutasi Kepegawaian (I-Mut). Materi tersebut dinilai strategis dalam mewujudkan pengelolaan SDM aparatur yang profesional dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala - Khusnul Aini, S.H., M.H. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian. Partisipasi aktif pimpinan diharapkan dapat mendorong implementasi kebijakan kepegawaian yang selaras dengan regulasi nasional. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.
Kehadiran pejabat teknis kepegawaian ini memperkuat sinergi antara kebijakan dan pelaksanaan administrasi kepegawaian. Melalui keikutsertaan langsung, peserta dapat menggali pemahaman praktis terkait mekanisme sistem merit. Diskusi dan pemaparan materi memberikan gambaran komprehensif mengenai pengelolaan karier ASN yang objektif dan transparan. Materi Sistem Merit menekankan pentingnya pengelolaan SDM berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sementara itu, materi Promosi dan Mutasi Kepegawaian (I-Mut) membahas prosedur serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung proses mutasi yang tepat dan terukur. Kedua materi tersebut saling melengkapi dalam mendukung penataan manajemen kepegawaian yang berkeadilan. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian.

Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa melalui keikutsertaan dalam Bimtek Kepegawaian ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berintegritas. Beliau menyampaikan bahwa pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pengelolaan kepegawaian di satuan kerja. “Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mendukung terciptanya aparatur peradilan yang unggul dan berdaya saing” ujar beliau. Dengan demikian, pelayanan publik di lingkungan PA Kab. Malang dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.