Lumajang - 6 November 2025, Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Penyamaan Persepsi Tindak Lanjut Temuan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pukul 09.00 WIB diikuti oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, M. Titian Khurmen, S.H. selaku Operator BMN Pengadilan Agama Lumajang, hadir sebagai peserta aktif mengikuti jalannya kegiatan di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Biro Perlengkapan, Teguh Setiyawan, S.H., bersama Kepala Sub Bagian Pendataan, Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom., memaparkan dua materi penting terkait tindak lanjut temuan BPK. Materi pertama menyangkut pengelolaan dan pengoperasian BMN yang diuraikan oleh Teguh Setiyawan melalui dokumen internal yang dibagikan secara daring. Materi kedua yang disampaikan oleh Muhammad Sam Umar Wiraharja melalui spreadsheet pendataan, menekankan perbaikan data aset dan verifikasi dokumen satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Lumajang yang diwakili oleh Operator BMN, M Titian Khurmen, S.H., secara aktif mengikuti proses penyamaan persepsi agar pemahaman teknis dan administratif mengenai tindak lanjut temuan BPK menjadi seragam. Forum ini menjadi momen penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara serta memperkuat sinergi antara Biro Perlengkapan dan satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Komitmen bersama dibangun agar semua satuan kerja menyelesaikan rekomendasi BPK tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui keikutsertaan ini, M. Titian Khurmen, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pemahaman mengenai tata kelola keuangan negara yang baik. Ia berharap hasil dari sosialisasi ini dapat diterapkan dalam pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Lumajang secara lebih tertib dan transparan. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam mendukung terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia.