img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Itsbat Nikah Terpadu dengan Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan
Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Itsbat Nikah Terpadu  dengan Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan
Tanggal Rilis Berita : 06 November 2025, Pukul 13:14 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Itsbat Nikah Terpadu bersama Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan pada hari Kamis 06 Nopember 2025. Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dengan Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini merupakan langkah sinergis dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum dan peradilan agama bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.

">

b

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Trimo, S.H., M.H. Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terbangun koordinasi dan integrasi yang kuat antara lembaga peradilan agama dan instansi pemerintahan dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

">

c

Adapun tujuan dari kegiatan ini, meningkatkan kolaborasi dan sinergitas para pihak yang profesional dan terintegrasi untuk tercapainya kerjasama yang solutif untuk masalah masyarakat diantaranya Administrasi Kependudukan Terintegrasi Setelah Terbit Akta Cerai. Kedua, pemenuhan kebutuhan layanan untuk masyarakat menjadi keadilan terkait Pengadilan Agama Pamekasan yang cepat sederhana dan biaya ringan. Ketiga, terlaksananya layanan yang terintegrasi untuk menyederhanakan birokrasi sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang prima dan terhindar dari pengeluaran biaya yang tidak seharusnya.

">

d

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan “Pengadilan Agama Pamekasan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalin kerja sama yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan keadilan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat”. Terangnya. Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang kuat antara lembaga peradilan agama dan instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan. Acara ditutup dengan foto bersama.(ril79)